Internet
yang berisi Jaringan Forensik dan proses intersepsi yang sah menurut hukum
adalah tugas-tugas yang penting untuk banyak organisasi termasuk small medium
business, enterprises, industri banking dan finance, tubuh Pemerintahan,
forensik, dan agen intelijen untuk tujuan-tujuan yang berbeda-beda seperti
penarsipan, intersepsi, dan mengaudit lalu lintas internet untuk referensi masa
depan dan kebutuhan forensik. Penarsipan ini dan pemulihan kembali data
internet dapat digunakan untuk barang bukti hukum dalam beberapa kasus
perselisihan. Pemerintah dan agen-agen intelijen mengunakan beberapa teknologi
untuk melindungi dan mempertahankan keamanan nasional.
Ada
pun tahap-tahap proses network forensic, yaitu :
1) Akuisisi dan pengintaian (reconnaissance)
Yaitu proses untuk mendapatkan/mengumpulkan data volatil (jikabekerja pada sistem online) dan data non-volatil (disk
terkait) denganmenggunakan berbagai tool.
2) Analisa
Yaitu proses menganalisa data yang diperoleh dari proses sebelumnya,meliputi analisa real-time dari data volatil, analisa log-file, korelasi datadari berbagai divais pada jaringan
yang dilalui serangan dan pembuatantime-lining dari
informasi yang diperoleh.
3) Recovery
Yaitu proses untuk mendapatkan/memulihkan kembali data yang
telah hilang akibat adanya intrusi, khususnya informasi pada disk yang berupa file atau
direktori.